Kusir Delman dan Pemilik Kuda di Jaksel Dapat KTPKP dan SKKKP
access_time Senin, 18 Oktober 2021 18:06 WIB
remove_red_eye 1599
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Semua kusir dan pemilik kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja
Kusir delman dan pemilik kuda di wilayah Jakarta Selatan mendapat kartu identitas tambahan, yaitu Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja (KTPKP) dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja (SKKKP).
25 Pemilik Kuda di Cakung Ikut Sosialisasi Kesehatan Hewan
Kartu ID yang dikeluarkan Sudin KPKP bersama Sudin Perhubungan Jakarta Selatan serta Jakarta Animal Aid Network (JAAN) ini, Senin (18/10), resmi diluncurkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan, Pesanggrahan.
Menurut Munjirin, K TPKP dan SKKKP fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan.
"Dengan memiliki kartu ini, semua kusir dan pemilik kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja," ujarnya.
Munjirin berharap, kusir delman dan pemilik kuda bisa kembali bangkit setelah sempat terimbas pandemi COVID-19 selama ini.
Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok menambahkan, peluncuran KTPKP dan SKKKP ini merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja.
"Populasi kuda pekerja di Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimilki 29 orang. Kuda-kuda itu berada di Kecamatan Pesanggrahan 33 ekor, Tebet delapan ekor, dan Jagakarsa dua ekor," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah
access_timeRabu, 18 Maret 2020 21:19 WIB
remove_red_eye12025 personRezki Apriliya Iskandar -
Pemkot Jaksel Gelar Workshop Perawatan Kuda Delman
access_timeSenin, 14 Juni 2021 20:01 WIB
remove_red_eye2098 personTP Moan Simanjuntak
Berita Terpopuler
indeks